Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Menyambut implementasi program pendidikan Gratispol yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, perhatian serius diarahkan pada evaluasi pelaksanaan program pendahulunya, Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT). DPRD Kaltim menilai, pembenahan menyeluruh perlu dilakukan sebelum kebijakan baru ini berjalan secara luas.

Anggota Komisi V DPRD Kaltim, Agus Aras, menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024 mencatat adanya sisa dana pada program BKT sebesar Rp3,5 miliar serta penyaluran beasiswa kepada penerima yang tidak memenuhi persyaratan.

“Dalam laporan BPK, disebutkan adanya dana beasiswa yang tidak terserap secara maksimal dan beberapa di antaranya justru disalurkan ke siswa yang tak sesuai kriteria. Ini tentu harus jadi perhatian sebelum program Gratispol dimulai,” ungkap Agus, Jumat (23/5/2025).

Meski Pemprov Kaltim kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Agus menekankan bahwa keberhasilan administratif ini tidak boleh mengaburkan perlunya perbaikan mendalam terhadap temuan-temuan yang ada. Dalam laporan tersebut, BPK memberikan 27 catatan temuan dan 63 rekomendasi perbaikan.

“Prestasi meraih WTP memang patut diapresiasi, tapi jangan sampai kita abai terhadap rekomendasi yang diberikan. Itu semua adalah acuan penting untuk pembenahan tata kelola,” lanjutnya.

Agus pun mendesak Inspektorat Provinsi agar segera menindaklanjuti hasil audit eksternal tersebut melalui audit internal menyeluruh. Bila ditemukan adanya kesalahan administrasi, ia meminta agar dana yang tidak semestinya diterima dikembalikan oleh pihak terkait.

“Langkah korektif perlu segera diambil. Kalau memang ada penyaluran yang salah, maka perlu ada pengembalian. Jangan sampai masalah lama terulang di program yang baru,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejak awal, sistem pengelolaan Gratispol harus dirancang lebih ketat dan akuntabel agar bantuan pendidikan tepat sasaran, terutama kepada siswa yang memang membutuhkan.

“Gratispol harus berjalan lebih baik dari sebelumnya. Jangan sampai kelemahan yang ada pada BKT dibawa ke dalam program ini,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *