Timesnusantara.com, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tersebut digelar dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025), di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mempertahankan opini tertinggi dari lembaga auditor negara tersebut. Ia menegaskan, pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga cerminan dari keseriusan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Dan ini bukan yang ke-11, tapi sudah ke-12 kalinya berturut-turut. Artinya, tata kelola keuangan daerah kita konsisten berada pada jalur yang benar,” ujar Hamas, sapaan akrabnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pencapaian tersebut tidak boleh membuat lengah. Sebab, BPK tetap menemukan sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan anggaran. Berdasarkan laporan terbaru, terdapat 27 temuan dan 63 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim.
Hamas menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran DPRD akan aktif mengawal proses tindak lanjut atas rekomendasi BPK tersebut. Bahkan, dirinya telah melakukan koordinasi awal dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Ibu Sekda. Semua poin dalam laporan BPK akan kami pelajari dan pantau secara menyeluruh. Ini komitmen bersama agar pengelolaan keuangan semakin kredibel dan tak menyisakan temuan yang berulang,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus memperbaiki sistem, khususnya dalam hal efisiensi anggaran, transparansi pelaksanaan program, serta akuntabilitas hasil.
Di sisi lain, perkembangan pembangunan di Kaltim yang kini bersinergi dengan agenda strategis nasional seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai membutuhkan sistem keuangan daerah yang semakin solid.
Oleh karena itu, rekomendasi dari BPK menjadi instrumen penting untuk memperkuat landasan birokrasi dan layanan publik.
“Dengan pencapaian ini dan komitmen terhadap perbaikan yang direkomendasikan BPK, kami berharap tata kelola pemerintahan di Kaltim semakin matang, tidak hanya dalam administrasi, tapi juga dalam menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, opini WTP adalah opini audit tertinggi yang diberikan BPK kepada instansi pemerintah yang laporan keuangannya dianggap bebas dari kesalahan material dan sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Konsistensi Kaltim dalam meraih WTP selama 12 tahun berturut-turut mencerminkan kualitas tata kelola anggaran yang terus mengalami penguatan. (Adv/dprdkaltim)
