Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menegaskan keberpihakannya pada layanan dasar publik, kali ini lewat langkah besar di sektor kesehatan. Sebesar Rp500 miliar digelontorkan dari APBD 2025 guna memperluas jangkauan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memastikan bahwa tak satu pun warga tertinggal dari perlindungan layanan medis.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa kebijakan ini menargetkan masyarakat yang selama ini berada di luar sistem, misalnya bagi mereka yang belum terdaftar sebagai peserta JKN maupun yang kepesertaannya nonaktif karena kendala iuran.

“Tak boleh ada lagi yang sakit tapi tak bisa berobat hanya karena tak punya jaminan kesehatan,” ujar Jaya saat diwawancarai, Jum’at (23/5/2025).

Pemprov akan menanggung premi masyarakat dari kelompok rentan secara kolektif, kebijakan ini populer dengan sebutan ‘gratis pol’. Meski bukan program baru, pendekatan ini mempertegas peran pemerintah daerah dalam menjembatani kesenjangan akses terhadap layanan BPJS Kesehatan.

Langkah ini sejalan dengan semangat inklusivitas dalam sistem JKN yang mencakup enam segmen kepesertaan, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), pekerja formal, dan peserta mandiri. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ribuan warga masih berada di luar cakupan karena keterbatasan ekonomi.

Tak hanya soal iuran, anggaran juga diarahkan untuk membenahi infrastruktur kesehatan. Beberapa proyek strategis masuk dalam perencanaan 2025, seperti pembangunan rumah sakit baru di Kutai Barat dan perluasan layanan di RS Aji Muhammad Saripudin 2 (AMS 2). Pengadaan tenaga medis, terutama dokter spesialis di wilayah terpencil, menjadi bagian dari prioritas.

“JKN tak akan optimal kalau fasilitasnya tidak siap. Maka dari itu, kita dorong penguatan layanan dari hulu ke hilir,” kata Jaya.

Manfaat dari kebijakan ini terasa langsung hingga tingkat layanan pertama. Puskesmas dan klinik yang bermitra dengan BPJS akan menerima peningkatan dana kapitasi, seiring bertambahnya jumlah peserta aktif. Dengan kata lain, layanan di akar rumput tak hanya lebih luas, tapi juga lebih berkualitas.

Dalam sistem rujukan berjenjang milik JKN, peserta program gratis poll tetap mendapat hak yang sama dengan peserta umum. Mereka bisa mengakses layanan lanjutan di rumah sakit besar di Samarinda maupun Balikpapan, sesuai alur BPJS yang berlaku.

Menanggapi sejumlah stigma negatif terkait layanan BPJS, Jaya menyatakan bahwa tantangan terbesar bukan pada sistemnya, melainkan kesiapan fasilitas dan distribusi sumber daya manusia. Ia optimis, dengan cakupan peserta yang semakin luas dan iuran yang tertangani, sistem rujukan akan berjalan lebih efisien.

“Ketika semua tertata dan tak ada lagi tunggakan, layanan bisa lebih cepat dan setara,” tutupnya.

Dengan pendekatan menyeluruh dan pendanaan masif ini, Kalimantan Timur memantapkan diri sebagai provinsi yang serius membangun sistem kesehatan yang merata dan berkeadilan, tak hanya di kota besar, tapi juga di pelosok. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *