Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah merancang kebijakan strategis untuk mengembalikan pengelolaan penuh gedung SMA Negeri 10 Samarinda yang saat ini masih dikelola oleh Yayasan Melati.
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, dalam dialog publik bersama komunitas ojek online di lingkungan Kantor Gubernur beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset pendidikan milik daerah, khususnya di wilayah Samarinda Seberang.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset pendidikan yang dimiliki daerah dimaksimalkan penggunaannya. Termasuk SMA 10 yang secara lokasi sangat strategis bagi warga Samarinda Seberang,” ujar Seno, Kamis (22/5/2025).
Gedung utama SMA Negeri 10 yang berlokasi di Jalan HAM Rifaddin direncanakan akan kembali difungsikan sebagai pusat kegiatan belajar-mengajar, menggantikan sementara lokasi pembelajaran di Kampus B Jalan PM Noor.
Menurutnya, kebijakan ini juga bagian dari penguatan sistem zonasi pendidikan agar masyarakat di kawasan seberang tidak tertinggal akses terhadap pendidikan negeri berkualitas.
Dalam proses transisi ini, Pemprov Kaltim memastikan bahwa kegiatan belajar siswa tidak akan terganggu. Yayasan Melati disebut telah memiliki bangunan alternatif yang dapat segera digunakan.
“Kami juga siap menyediakan fasilitas darurat jika dibutuhkan, agar tidak ada kekosongan proses belajar,” katanya.
Pemprov Kaltim juga berencana melakukan kajian profesional terhadap aset yang telah dibangun oleh yayasan selama masa pengelolaan. Nilai kompensasi nantinya akan ditentukan melalui proses appraisal yang transparan dan adil.
“Kalau memang ada bangunan yang dibangun yayasan di atas aset pemerintah, tentu akan dihitung nilainya secara objektif. Kompensasinya bisa digunakan yayasan untuk membangun fasilitas baru di atas tanah mereka sendiri,” jelas Seno.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kampus B yang selama ini digunakan juga masuk dalam skenario penataan ulang. Ke depan, kawasan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi pusat pendidikan baru, baik dalam bentuk sekolah unggulan atau institusi pelatihan vokasional.
“Semua proses ini kami jalankan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan mengedepankan kepentingan semua pihak. Tujuan utamanya tetap untuk meningkatkan layanan pendidikan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
