Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Ancaman rabies di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengemuka setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim mencatat 1.334 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) hingga April 2025. Kota Balikpapan menempati posisi teratas dengan jumlah kasus tertinggi, mencapai 361 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin menekankan bahwa peningkatan ini bukan sekadar statistik, melainkan sinyal bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko penyakit yang fatal ini.

“Angka ini menunjukkan bahwa transmisi rabies masih aktif. Perlu respon cepat, karena kita berhadapan dengan penyakit yang bisa berakibat fatal bila tidak ditangani dengan benar,” ujar dr. Jaya, Kamis (22/5/2025).

Dari total kasus tersebut, 391 merupakan laporan terbaru, yang mengindikasikan bahwa gigitan hewan penular rabies masih terjadi secara reguler. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah menyediakan Vaksin Anti Rabies (VAR) yang langsung diberikan kepada korban gigitan.

Penanganan medis tidak berhenti di situ. Pada kasus dengan risiko tinggi, misalnya jika luka cukup dalam atau berada di area sensitif, pasien juga diberikan Serum Anti Rabies (SAR). Hingga kini, tujuh orang telah menerima SAR, sementara ribuan lainnya mendapatkan VAR sebagai tindakan awal.

Meski hanya satu hewan dinyatakan positif rabies berdasarkan hasil laboratorium, Pemprov tidak mengendurkan kewaspadaan. Evaluasi rutin serta pemetaan ulang wilayah rentan terus dilakukan.

“Kita bersyukur belum ada korban jiwa. Ini membuktikan bahwa penanganan medis kita berjalan optimal,” ucap dr. Jaya.

Balikpapan bukan satu-satunya wilayah dengan angka kasus tinggi. Samarinda melaporkan 225 kasus, diikuti Kutai Barat (164) dan Kutai Timur (152). Daerah-daerah padat penduduk memang cenderung memiliki frekuensi interaksi tinggi antara manusia dan hewan peliharaan, sehingga risiko penularan meningkat.

Jika dilihat dari jenis hewan, anjing masih menjadi penyebab utama gigitan dengan 705 kasus. Kucing berada di posisi kedua dengan 588 kasus, disusul monyet (28 kasus), dan sisanya dari hewan liar lainnya.

“Dominasi hewan peliharaan dalam kasus ini menunjukkan pentingnya tanggung jawab pemilik dalam menjaga kesehatan hewan mereka,” terang dr. Jaya.

Sebagai tindakan pertama saat tergigit, warga diimbau segera mencuci luka dengan sabun dan antiseptik sebelum mencari pertolongan medis. Langkah sederhana ini terbukti mampu menekan risiko infeksi.

Sementara itu, Dinkes Kaltim juga menggandeng Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) dalam upaya pencegahan di tingkat hulu. Vaksinasi hewan peliharaan dan pemantauan populasi hewan liar menjadi bagian dari strategi menekan penyebaran rabies.

“Vaksinasi hewan sangat krusial. Kami mengajak seluruh pemilik hewan untuk aktif menjaga imunisasi hewan kesayangannya,” tegasnya.

Sebagai bentuk antisipasi jangka panjang, Pemprov juga memperkuat layanan kesehatan primer seperti puskesmas dan rumah sakit dengan fasilitas pendukung penanganan rabies agar respons cepat tetap terjaga di semua lini. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *