Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mengakselerasi langkah konkret untuk menguatkan ekonomi berbasis desa dengan meluncurkan program strategis Koperasi Merah Putih.

Agenda percepatan ini dikemas dalam kegiatan peluncuran dan diskusi terbuka yang digelar di Lamin Etam, kawasan rumah jabatan Gubernur Kaltim, pada Sabtu (24/5/2025), dan turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM, unsur pimpinan daerah dari 10 kabupaten/kota, serta para camat dan pejabat dinas terkait.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses pembentukan koperasi desa dan kelurahan di provinsi ini telah menunjukkan perkembangan signifikan.

Ia menyebut bahwa separuh lebih wilayah telah menyelesaikan musyawarah, dan sisanya ditarget rampung pada 28 Mei mendatang.

“Seluruh kepala daerah sudah menyatakan kesepakatan untuk menuntaskan musyawarah di wilayah masing-masing sebelum akhir bulan ini,” ujarnya menegaskan.

Musyawarah desa dan kelurahan ini menjadi fondasi dalam pendirian Koperasi Merah Putih, sebelum proses legalisasi dilakukan oleh notaris dan dilanjutkan dengan pengurusan dokumen formal ke Kementerian Hukum dan HAM.

Seno menjelaskan, semua berkas legal nantinya akan diserahkan ke Kementerian Koperasi untuk mendapatkan pengesahan resmi.

Jika proses berjalan sesuai jadwal, Seno menyampaikan harapan bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan meresmikan koperasi tersebut pada 12 Juli 2025, sementara operasional penuh ditargetkan berlangsung mulai 28 Oktober.

Dalam laporannya, Seno turut memaparkan perkembangan musyawarah di tiap wilayah per 23 Mei 2025:

  1. Samarinda: Dari 59 kelurahan, 51 telah menuntaskan musyawarah; sisanya ditargetkan selesai akhir Mei.
  2. PPU: 28 dari 54 desa telah tuntas musyawarah.
  3. Paser: 72 dari 144 desa yang rampung
  4. Kubar: 28 dari 194 desa selesai.
  5. Mahulu: 13 dari 50 desa telah menyelesaikan proses
  6. Kukar: 46 dari total 237 desa rampung
  7. Kutim: 35 dari 141 desa telah menyelesaikan musyawarah
  8. Bontang: 15 kelurahan telah selesai seluruhnya
  9. Berau: Dari 110 desa, 34 desa telah menyelesaikan proses

Secara agregat, capaian sosialisasi program telah menyentuh angka 93,4%, pelaksanaan musyawarah mencapai 33,1%, proses notarisasi baru menyentuh 19,9%, dan pengajuan dokumen ke AHU berada pada 0,6%.

Namun, menurut Seno, pendirian koperasi ini tidak berhenti pada aspek administratif semata. Pemerintah daerah juga menyiapkan pelatihan untuk para pengurus koperasi agar mampu mengelola usaha dengan manajemen yang baik dan berdaya saing.

“Kami juga akan membuka akses pembiayaan melalui sinergi dengan perbankan milik negara, sehingga koperasi bisa memiliki ruang gerak usaha yang lebih luas,” jelasnya.

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan mendorong kemandirian ekonomi desa dan kelurahan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi pembangunan lokal yang berpijak pada semangat gotong royong dan kedaulatan ekonomi rakyat. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *