Timesnusantara.com – Kukar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara kembali mengingatkan sekolah-sekolah agar lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan perpisahan siswa.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrillian Noor, menegaskan bahwa perpisahan bukan hal yang dilarang, namun harus dilakukan secara sederhana dan tidak menjadi beban finansial bagi orang tua murid.
Dia mencontohkan, seringkali perpisahan menjadi ajang pengumpulan iuran hingga ratusan ribu rupiah yang membuat orang tua keberatan.
“Perpisahan itu boleh, tapi ada beberapa catatan. Pertama, jangan memberatkan. Kedua, jangan diwajibkan,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Thauhid juga mengungkapkan bahwa kebijakan larangan pembelian buku dan pengumpulan iuran tinggi sebenarnya sudah disampaikan sejak dua tahun lalu. Namun, masih ditemukan praktik-praktik di sekolah yang tidak sesuai arahan.
“Dari dua tahun lalu sudah kita sampaikan bahwa pembelian buku tidak boleh,” tambahnya.
Menurutnya, kegiatan perpisahan tidak boleh menjadi syarat untuk mendapatkan ijazah atau bentuk kewajiban lain bagi siswa.
“Kadang ada yang bilang, ‘beri aja ijazahnya, saya ini bisa empat kali perpisahan.’ Tapi intinya, jangan sampai perpisahan itu memberatkan,” katanya.
Dia menyarankan agar perpisahan dilakukan di lingkungan sekolah tanpa menyewa tempat atau menggelar studi tur yang berisiko membebani orang tua. Selain itu, pemilihan konsep acara juga diminta lebih sederhana dan inklusif.
“Kita hanya ingin jangan sampai ada kesenjangan. Misalnya, sudah ikut perpisahan yang bayar, lalu masuk sekolah swasta lagi, tambah biaya lagi itu kan memberatkan,” jelas Thauhid.
Lebih lanjut, ia menyoroti kecenderungan beberapa sekolah yang menggelar perpisahan mewah dan studi tur ke luar kota. Menurutnya, pendekatan semacam ini tidak sejalan dengan semangat pendidikan yang merata dan adil.
“Kalau bisa cukup dengan selamatan, nasi tumpeng yang legendaris, selesai,” ujarnya.
Akhir kata, Thauhid akan memberi peringatan kepada sekolah untuk tidak melanggar peraturan. Jika dirinya menemukan adanya pelanggaran, maka dia akan memberikan sanksi secara tegas.
“Kalau saya tahu ada sekolah seperti itu, langsung saya tegur. Saya panggil sekolahnya, pilih edaran saya atau pilih komitenya. Kalau tidak mau ikut, ya saya ganti,” tegas Thauhid.
“Ini baru lulus SD, masih ada SMP, masih ada SMA, masih panjang perjalanannya,” tutupnya.
(Adv. R)
