Timesnusantara.com — Samarinda. Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan kembali ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Ia memastikan bahwa program pendidikan gratis bagi mahasiswa telah memiliki landasan hukum yang lengkap dan mulai berjalan sejak semester pertama tahun ini.
“Kami bekerja siang malam untuk memastikan dasar hukumnya kuat. Alhamdulillah, sekarang peraturan gubernur hingga persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sudah tuntas,” ujarnya, Minggu (8/6/2025).
Pada tahun anggaran berjalan, bantuan pendidikan difokuskan bagi mahasiswa semester pertama. Hal ini dikarenakan anggaran sebelumnya telah ditetapkan sebelum pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih, sehingga perlu dilakukan penyesuaian untuk merealisasikan program prioritas tersebut.
“Semester 1 dulu yang kami tanggung, karena anggarannya baru kami ubah setelah pelantikan. Tapi nanti, lewat APBD Perubahan bulan Oktober sampai Desember, dan APBD murni tahun 2026, semua mahasiswa dari semester 2 hingga semester 8 akan mendapatkan pembebasan UKT,” jelasnya.
Seno menegaskan bahwa pembebasan biaya kuliah akan dibatasi hanya sampai semester 8. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mendorong mahasiswa agar menyelesaikan studi tepat waktu.
“Kita batasi sampai semester 8 supaya adik-adik disiplin dan serius dalam menyelesaikan kuliah. Kalau lewat dari itu, tentu ada kebijakan berbeda,” tambahnya.
Untuk mahasiswa asal Kaltim yang berkuliah di luar daerah, Pemprov juga tengah menyiapkan skema Beasiswa Kaltim Sukses. Namun berbeda dengan yang kuliah di dalam daerah, program ini akan berbentuk beasiswa dengan sejumlah syarat tertentu.
“Bagi yang kuliah di luar Kaltim, tetap kami siapkan bantuan melalui beasiswa. Tapi untuk yang kuliah di dalam provinsi, tidak pakai beasiswa, semuanya gratis,” kata Seno.
Ia pun mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal jalannya program ini dan tidak ragu menagih janji pemerintah jika tidak direalisasikan.
“Kalau nanti Februari atau Maret 2026 belum terealisasi, silakan datang dan tuntut. Kami siap buktikan janji kami,” tutupnya. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
