Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda. Polsek Samarinda Kota Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Pelaku berinisial Z (20), warga Sungai Dama, berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo,SH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pada hari Minggu (31/8/25) sekitar Pukul 04.30 Wita di Jl. Provinsi Kelurahan Makroman Kec. Sambutan Kota Samarinda.

“Ketika melintas di TKP bersama ssorang temannya ,pelaku melihat ada orang yang sedang tidur di teras rumah,dan menghampiri dengan maksud ingin mengambil barang berharga milik orang tersebut namun ternyata tidak ada, kemudian terduga pelaku mencoba membuka pintu rumah tersebut yang ternyata tidak dikunci, dan langsung mengambil 2 HP merk Infinix Smart 8 Pro warna hitam dan HP merk Vivo V50 5G Lite warna gold yang terletak di lantai ruang tamu,dan langsung kabur meninggalkan TKP,” jelas Kapolsek.

Dari laporan korban , diketahui akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).

Setelah menerima laporan, Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dedi Lantang ,SE bersama Panit Opsnal Ipda J.Hasibuan,SH langsung melakukan penyelidikan.dan akhirnya pada hari Sabtu tanggal 6 September 2025 sekira Pukul 16.00 Wita tim berhasil mengamankan pelaku Z.

“Pelaku saat diamankan mengakui perbuatannya,selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek Samarinda Kota.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Infinix Smart 8 Pro warna hitam ,1 (satu) buah kotak handphone merk Vivo V50 5G Lite warna gold dan 1 (satu) buah kotak handphone merk Infinix Smart 8 Pro warna hitam .

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *