Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda. Polsek Samarinda Kota – Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap perkara tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor jenis R2 Yamaha Aerox.satu pelaku berhasil diamankan ,berinisial GR (36).

Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo,SH menjelaskan kasus ini bermula Hari Kamis (21/6/25) sekira Pukul 10.20 Wita di Jl. Abdul Muthalib Kel. Sungai Pinang Luar Kec. Samarinda Kota Kota Samarinda.


“Saat itu korban meminjamkan R2 miliknya ke tetangganya inisial AH untuk urusan utang piutang , namun sore harinya ,korban ingin memakai R2 miliknya yang namun keterangan AH ternyata sepeda motor tersebut telah di bawa kabur oleh orang yang baru dikenal oleh AH dimana sebelumnya AH bertemu pelaku di sekitar taman dekat jembatan Pasar Segiri Samarinda” ujarnya.

“Setelah itu AH dan pelaku berboncengan menggunakan R2 milik korban menuju ke Jalan Abd.Muthalib.sesampainya disana AH diturunkan oleh pelaku dengan alasan untuk pergi ke rumah temannya sebentar namun hingga sampai dengan saat ini motor tersebut tidak dikembalikan pelaku dan nomor Handphone milik pelaku pun tidak dapat dihubungi atau tidak aktif,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 39.000.000,- (tiga puluh sembilan juta rupiah), kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota guna di proses sesuai hukum yang berlaku.

Tim Elang kemudian melakukan penyelidikan dan pada akhirnya pada hari Minggu (07/9/25) sekira Pukul 21.05 Wita di Jl. Jakarta II Kel. Loa Bakung Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dalam interogasi singkat ,pelaku mengakui perbuatannya ,dimana setelah melaksanakan aksinya, pelaku langsung membuka / melepas stiker dan mengganti nomor polisi kendaraan ,dan dengan tujuan untuk digunakan secara pribadi oleh terduga pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Samarinda Kota untuk di proses lebih lanjut dan akan disangkakan dengan pasal Pasal 372 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *