Timesnusantara.com Samarinda — DPRD Kalimantan Timur kembali mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan alur sungai sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gagasan ini mencuat setelah melihat keberhasilan Kalimantan Selatan mengoptimalkan Sungai Barito sebagai pemasukan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menilai potensi Kaltim tak kalah besar, terutama dengan tingginya intensitas pelayaran di Sungai Mahakam dan sejumlah alur sungai lainnya.
“Setiap hari ratusan kapal melintas. Kalau Kalsel bisa memanfaatkannya, Kaltim seharusnya juga punya peluang yang sama,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Namun langkah ini belum bisa berjalan mulus. Abdulloh menjelaskan bahwa hambatan utama terletak pada belum adanya pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat.
“Pengaturan alur sungai sepenuhnya masih menjadi urusan pusat. Tanpa kewenangan itu, daerah tak bisa menarik retribusi,” tegasnya.
Saat ini Komisi III tengah menyiapkan draf Perda untuk diajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Prosesnya berjenjang. Setelah naskah awal selesai, dibahas bersama gubernur, kemudian diajukan untuk mendapat persetujuan pusat,” jelasnya.
Gagasan pemanfaatan alur sungai ini sebenarnya sudah beberapa kali mencuat dalam beberapa tahun terakhir, namun selalu terbentur persoalan wewenang. Meski begitu, Abdulloh tetap optimistis.
“Kami berharap kali ini mendapat respons positif karena potensi penerimaannya sangat besar bagi PAD Kaltim,” pungkasnya.
Editor : RF
Penulis : Dani
