Bagikan 👇

Timesnusantara.com Samarinda – Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025, Komisi III DPRD Kalimantan Timur memperketat pengawasan proyek infrastruktur.

Melalui rapat kerja bersama Dinas PUPR-Pera dan Dinas Perhubungan Kaltim, komisi menelaah capaian pembangunan sekaligus memetakan hambatan yang masih mengganjal di sektor fisik dan konektivitas.

Ketua Komisi III, Abdulloh, mengatakan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.

“Forum ini kami gunakan untuk mengukur kinerja dan melihat persoalan yang dihadapi dua dinas yang menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur Kaltim,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan kontraktor adalah harga mati. Tidak ada lagi ruang kompromi bagi penyedia jasa yang tidak memenuhi kewajiban sesuai waktu dan kualitas yang disepakati.

“Tidak ada perpanjangan kontrak. Pembayaran pun hanya dilakukan berdasarkan progres nyata yang terbukti sesuai kontrak,” tegasnya.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan anggaran yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak terbuang akibat keterlambatan atau pengerjaan yang tidak sesuai standar.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III juga menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik proyek di daerah pemilihan masing-masing anggota. Sidak ini bertujuan memverifikasi langsung kualitas pekerjaan, mengecek progres, dan mempercepat penyelesaian kendala teknis di lapangan.

Abdulloh menambahkan bahwa pengawasan lapangan menjadi kunci agar pembangunan strategis Kaltim dapat dituntaskan tepat waktu sebelum tutup tahun anggaran.

Editor : RF
Penulis : Dani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *