Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda — Personel Tipiring Sat Samapta Polresta Samarinda menggelar razia minuman keras dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2026 di wilayah hukum Kota Samarinda. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 20 Februari 2026 mulai pukul 22.00 hingga 03.30 WITA.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di empat toko dan berhasil mengamankan sebanyak 150 botol minuman keras berbagai merek sebagai barang bukti.

Dari tiga target operasi (TO) Pekat Mahakam 2026, petugas menemukan:
• Toko Anugra Abadi di Jalan KS Tubun dengan barang bukti 18 botol miras.
• Toko Topan di Simpang 4 Harum Nafsi dengan barang bukti 24 botol miras.
• Toko Kopral di Jalan Cipto Mangunkusumo dengan barang bukti 24 botol miras.

Selain itu, dari satu lokasi non-TO yakni Toko Bintang di Jalan Cipto Mangunkusumo, petugas turut menyita 84 botol minuman keras berbagai merek.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh petugas untuk proses penindakan tipiring sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama Operasi Pekat Mahakam 2026 berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *