Timesnusantara.com – Samarinda – DPRD Kota Samarinda terus mendorong agar setiap pengaduan masyarakat memperoleh tindak lanjut yang jelas dan terukur. Aspirasi warga dinilai menjadi salah satu sumber informasi paling penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan Citra Niaga. Komisi III DPRD Samarinda sebelumnya melakukan peninjauan lapangan setelah menerima keluhan masyarakat mengenai minimnya intensitas cahaya di kawasan ikonik tersebut, yang dinilai berdampak pada keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, S.H, menempatkan peninjauan lapangan sebagai bagian dari upaya melihat langsung kondisi yang disampaikan masyarakat, agar tidak hanya berhenti di meja rapat.
“Kami tidak mau aduan warga itu hanya dicatat saja. Setelah menerima laporan soal LPJU di Citra Niaga yang redup, kami langsung turun ke lapangan. Prinsip kami, persoalan di lapangan harus dilihat langsung di lapangan,” ujar Deni Hakim Anwar.
Menurut DPRD, pengaduan warga tidak seharusnya berhenti pada proses pencatatan administratif. Persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi cepat dengan perangkat daerah terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan.
“Kalau itu kewenangan Pemkot, ya harus segera kita koordinasikan untuk ditindaklanjuti. Jangan sampai warga sudah melapor, tapi tidak ada solusi. Citra Niaga ini wajah kota, penerangannya harus maksimal untuk keamanan dan aktivitas ekonomi malam,” tambahnya.
Dalam persoalan infrastruktur publik, kondisi aktual di lapangan menjadi bahan penting untuk menentukan solusi. Evaluasi terhadap fasilitas yang sudah tersedia juga diperlukan agar anggaran pemeliharaan maupun penggantian dapat digunakan secara tepat sasaran dan efisien.
DPRD berharap masyarakat tetap aktif menyampaikan keluhan melalui saluran resmi, baik melalui aspirasi langsung ke Komisi maupun melalui kanal pengaduan resmi DPRD dan Pemkot. Informasi dari warga dapat membantu pemerintah dan DPRD mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan penanganan prioritas.
Fungsi pengawasan akan terus digunakan DPRD untuk memastikan setiap persoalan pelayanan publik mendapat perhatian sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Editor: RF
Sumber: A
