Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Sinkronisasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda menjadi salah satu kunci dalam menjaga kesinambungan proses pembangunan. Koordinasi diperlukan agar dokumen perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program dapat berjalan dalam arah yang sama dan tidak tumpang tindih.

Agenda koordinasi mengenai penyampaian dokumen resmi dan persamaan persepsi antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD tercatat berlangsung pada Bulan Juli lalu di Kantor DPRD Kota Samarinda. Pertemuan tersebut melibatkan unsur Sekretariat DPRD, BPKAD dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Romadhony Putra Pratama, S.E., menilai ketepatan administrasi dan komunikasi antarlembaga merupakan bagian penting dan fondasi dalam proses pembahasan kebijakan daerah, terutama terkait anggaran.

Menurutnya, keterlambatan atau ketidaksinkronan dokumen sering kali menjadi penghambat pembahasan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran.

“Dari perencanaan sampai anggaran itu harus sinkron. Jangan sampai dokumen perencanaan bilang A, tapi dokumen penganggarannya B. Makanya pertemuan seperti ini penting untuk menyamakan persepsi antara Sekretariat Dewan, BPKAD, dan Bagian Hukum,” ujar Romadhony.

Menurut DPRD, perbedaan fungsi antara legislatif dan eksekutif tidak seharusnya menjadi hambatan dalam membangun koordinasi. DPRD memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, sementara pemerintah daerah menjalankan program sesuai kewenangannya sebagai eksekutor.

“Legislatif dan eksekutif itu mitra. Perbedaan fungsi itu wajar, tapi tujuan kita sama untuk masyarakat. Kalau komunikasinya baik dan administrasinya tertib, pembahasan kebijakan pasti lebih cepat dan hasilnya lebih baik,” tambahnya.

Sinkronisasi dokumen juga membantu memastikan setiap pembahasan dilakukan berdasarkan data dan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Terlebih dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan hingga akhir 2026, termasuk pembahasan APBD Perubahan dan program prioritas, komunikasi yang intens antara kedua lembaga diperlukan agar setiap tahapan dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

DPRD Samarinda berharap koordinasi seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kerja sama yang tertib dan terstruktur dinilai dapat membantu mempercepat pembahasan sekaligus mengurangi potensi persoalan administratif di kemudian hari.

Editor: RF
Sumber: A

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *