Timesnusantara.com – Samarinda – Masyarakat memiliki ruang untuk memberikan masukan terhadap proses pembentukan peraturan daerah. DPRD Kota Samarinda mendorong partisipasi publik agar regulasi yang nantinya ditetapkan dapat lebih dekat dengan persoalan yang dihadapi masyarakat dan tidak berjarak dengan kebutuhan warga.
DPRD Kota Samarinda menyediakan saluran digital bagi warga, kelompok masyarakat maupun organisasi untuk menyampaikan usulan pembentukan Peraturan Daerah melalui laman resmi DPRD dan kanal pengaduan legislatif. Usulan tersebut dapat disampaikan dengan menjelaskan latar belakang masalah, tujuan pengaturan dan substansi yang ingin diatur.
Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, S.Pd.I, menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dan wajib dalam proses legislasi yang demokratis. Masukan dari publik dapat membantu DPRD melihat persoalan yang mungkin belum sepenuhnya muncul dalam pembahasan internal.
“Kami di Bapemperda sangat membuka ruang partisipasi publik. Warga Samarinda boleh menyampaikan usulan Raperda, karena kadang persoalan yang ada di masyarakat belum tentu terbaca di ruang rapat dewan. Masukan warga itu penting untuk memperkaya naskah akademik,” ujar Abdul Rohim.
Menurutnya, setiap usulan yang masuk nantinya perlu melalui proses verifikasi dan kajian mendalam sebelum ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap usulan tidak langsung jadi Perda. Tentu akan kita verifikasi, kita kaji urgensinya, apakah ada kekosongan hukum, apakah sesuai dengan kewenangan daerah. Tapi yang jelas, semua usulan akan kita tampung dan kita bahas secara objektif,” tambahnya.
Partisipasi masyarakat juga menjadi bentuk keterbukaan dan transparansi dalam proses penyusunan kebijakan daerah. Warga tidak hanya menjadi pihak yang menerima dampak sebuah regulasi, tetapi juga mempunyai kesempatan menyampaikan pandangan sebelum aturan ditetapkan.
DPRD berharap masyarakat memanfaatkan ruang tersebut secara bertanggung jawab dengan menyampaikan usulan yang memiliki dasar persoalan serta kebutuhan yang jelas dan rasional.
Editor: RF
Sumber: A
