Timesnusantara.com – Samarinda – Memasuki pertengahan Agustus 2026, DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pembangunan yang telah berjalan. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dirancang pada awal tahun tetap berada pada jalur target yang telah ditetapkan dan relevan dengan kebutuhan warga.
Pembahasan mengenai perencanaan perubahan 2026 menjadi salah satu ruang untuk melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan. Dalam agenda Pemerintah Kota Samarinda pada 21 Juli 2026, koordinasi RKPD Perubahan 2026 melibatkan unsur penganggaran serta bidang perekonomian, infrastruktur, kewilayahan, pemerintahan dan pembangunan manusia.
Anggota DPRD Kota Samarinda, H. Anhar, S.T., mengatakan evaluasi harus dilakukan secara objektif dengan melihat capaian program sekaligus persoalan riil yang masih dihadapi masyarakat di lapangan.
Menurutnya, RKPD Perubahan harus menjadi momentum untuk mengoreksi program yang belum optimal, bukan sekadar formalitas administratif.
“Menjelang akhir Agustus ini saat yang tepat untuk evaluasi. Kita lihat program mana yang sudah capai target, mana yang masih terkendala. Program yang belum optimal harus segera dibenahi, jangan sampai masalahnya berlarut hingga akhir tahun,” ujar Anhar.
DPRD menilai program yang belum berjalan optimal perlu mendapatkan perhatian khusus agar tidak menimbulkan persoalan pada tahap berikutnya. Sebaliknya, program yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat dapat dipertahankan dan diperkuat alokasi anggarannya.
“Kalau programnya bagus dan dirasakan warga, harus kita pertahankan bahkan kita perkuat. Tapi kalau belum maksimal, ya harus kita evaluasi. Kesesuaian antara perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan di lapangan itu yang harus kita kawal,” tambahnya.
Fungsi pengawasan, lanjut Anhar, menjadi instrumen DPRD untuk melihat kesesuaian antara perencanaan, anggaran dan pelaksanaan di lapangan agar pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.
Menjelang akhir Agustus, DPRD berharap seluruh perangkat daerah dapat terus memperkuat koordinasi dan konsistensi dalam pelaksanaan program. Pelaksanaan program yang konsisten dan terukur akan menjadi salah satu penentu tercapainya target pembangunan Kota Samarinda hingga akhir tahun 2026.
Editor: RF
Sumber: A
