Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 pada akhir Juli menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian pembahasan pengelolaan keuangan daerah dan penguatan fungsi pengawasan legislatif.

Rapat yang berlangsung pada 29 Juli 2026 tersebut mencantumkan agenda persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Helmi Abdullah, S.E., M.M, menilai proses persetujuan tersebut merupakan bagian dari tahapan pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pelaksanaan anggaran yang telah berjalan selama satu tahun, sekaligus bentuk transparansi kepada publik.

“Paripurna persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2025 ini bukan sekadar agenda formalitas. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRD dan kepada masyarakat, bahwa anggaran yang sudah kita sahkan bersama itu sudah dilaksanakan seperti apa,” ujar Helmi Abdullah.

Bagi DPRD, pengawasan anggaran tidak berhenti ketika sebuah APBD disahkan. Pelaksanaan program dan penggunaan anggaran perlu terus dievaluasi secara berkelanjutan agar kebijakan yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

“Pengawasan kita tidak berhenti saat APBD diketok. Justru setelah disahkan, kita kawal pelaksanaannya. Apakah programnya berjalan sesuai target, apakah anggarannya digunakan dengan tepat dan efisien. Itu yang terus kita evaluasi,” tegasnya.

Pertanggungjawaban APBD juga menjadi bahan untuk melihat berbagai capaian serta persoalan yang muncul selama satu tahun anggaran. Evaluasi tersebut dapat digunakan sebagai dasar memperbaiki perencanaan dan penganggaran pada periode berikutnya agar lebih efektif.

DPRD berharap setiap perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, terutama dalam memastikan program berjalan sesuai target, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Momentum paripurna juga memperlihatkan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Dengan pengawasan yang konsisten, DPRD Samarinda berkomitmen memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada pelayanan publik dan pembangunan yang memberi manfaat luas bagi warga Kota Samarinda.

Editor: RF
Sumber: A

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *