Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Pengelolaan sampah menjadi salah satu pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian berkelanjutan di Kota Samarinda. DPRD Kota Samarinda menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan meningkatkan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi membutuhkan pembenahan menyeluruh sejak proses pemilahan di rumah tangga hingga pengolahan akhir.

Komisi III DPRD Samarinda dalam pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyoroti efektivitas fasilitas pengolahan sampah yang sudah ada, termasuk operasional insinerator dan kondisi TPA Sambutan. Sejumlah persoalan teknis seperti optimalisasi alat dan kapasitas tampung dinilai perlu segera mendapatkan solusi konkret.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, S.H, mendorong agar fasilitas pengolahan sampah yang telah dibangun dengan anggaran tidak kecil itu dapat bekerja secara optimal dan tidak mangkrak.

“Kita sudah investasi untuk insinerator dan fasilitas pengolahan lainnya. Jangan sampai alatnya ada tapi tidak optimal. Kita dorong DLH untuk melakukan evaluasi total, apa kendalanya, apakah SDM-nya, operasionalnya, atau pemeliharaannya. Tujuannya agar investasi itu benar-benar menghasilkan manfaat,” ujar Deni Hakim Anwar.

DPRD juga menyoroti kebutuhan mendesak akan budaya pemilahan sampah dari hulu. Pemisahan sampah sejak sumbernya dinilai dapat membantu mengurangi beban yang masuk ke tempat pemrosesan akhir dan meningkatkan nilai ekonomis sampah.

“Persoalan sampah tidak akan selesai kalau hanya mengandalkan TPA. Harus dimulai dari hulu, dari rumah tangga. Pemilahan sampah organik dan anorganik itu kuncinya. Kalau dari rumah sudah dipilah, beban di TPA akan jauh berkurang dan pengolahan jadi lebih mudah,” tegasnya.

Selain fasilitas pengolahan, kondisi kapasitas TPA Sambutan yang terus meningkat juga menjadi perhatian serius. DPRD mendorong pemerintah melakukan langkah antisipasi jangka panjang agar persoalan kapasitas tidak menjadi bom waktu ketika volume sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

“TPA Sambutan itu usianya terbatas. Kita harus sudah berpikir antisipasi dari sekarang. Apakah dengan menambah teknologi pengolahan, apakah dengan perluasan, atau dengan mengurangi volume sampah yang masuk. Jangan sampai kita baru bertindak ketika TPA sudah overload,” tambahnya.

Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Kebiasaan memilah dan mengurangi sampah dari rumah tangga, serta peran bank sampah dan pelaku usaha, dapat menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah kota yang terintegrasi.

DPRD Samarinda berharap pembenahan pengelolaan sampah dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, persoalan sampah diharapkan dapat ditangani secara lebih berkelanjutan dan Samarinda bisa lebih bersih.

Editor: RF
Sumber: A

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *