Timesnusantara.com – Samarinda – Pertumbuhan aktivitas masyarakat dan perkembangan kawasan perkotaan yang semakin pesat membuat kebutuhan terhadap sistem transportasi yang efektif dan terintegrasi semakin penting. DPRD Kota Samarinda mendorong pengembangan transportasi massal menjadi bagian dari perencanaan mobilitas kota ke depan yang berkelanjutan.
Komisi III DPRD Kota Samarinda membahas evaluasi kinerja Dinas Perhubungan untuk Tahun Anggaran 2026 sekaligus program kerja 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 9 Juli 2026. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah pengembangan transportasi massal dan pengelolaan parkir yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, S.H, menilai pembenahan transportasi perlu dilakukan secara bertahap, realistis, dan berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan hanya konsep di atas kertas.
“Samarinda ini kota yang terus berkembang. Kemacetan di beberapa titik sudah mulai terasa. Kita tidak bisa terus mengandalkan kendaraan pribadi. Pengembangan transportasi massal itu sudah menjadi kebutuhan, tapi harus dilakukan bertahap dan dikaji matang,” ujar Deni Hakim Anwar.
Transportasi massal yang baik diharapkan dapat memberikan alternatif yang nyaman dan aman bagi masyarakat sekaligus membantu mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi. Namun, layanan tersebut harus memiliki rute yang jelas, jadwal yang pasti, dan fasilitas yang mampu menjawab kebutuhan pengguna.
“Percuma kita sediakan bus kalau rutenya tidak jelas, jadwalnya tidak pasti, dan halte-nya tidak layak. Masyarakat butuh kepastian. Transportasi massal harus jadi solusi yang memudahkan, bukan menyulitkan. Harus ada kajian trayek yang benar-benar sesuai kebutuhan warga,” tegasnya.
DPRD juga menilai kebijakan transportasi harus terhubung dan sinkron dengan pengaturan parkir. Sistem parkir yang tertata dapat membantu menciptakan lalu lintas yang lebih teratur sekaligus mendukung kawasan perdagangan dan pusat aktivitas masyarakat agar tetap hidup.
“Transportasi dan parkir itu satu kesatuan. Kalau transportasinya baik, orang tidak perlu bawa kendaraan pribadi ke pusat kota. Tapi parkir juga harus ditata, jangan sampai parkir liar yang bikin semrawut jalan,” tambahnya.
Dalam pembahasan program 2027, DPRD mendorong Dishub menyusun program berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah yang realistis, serta berorientasi pada manfaat jangka panjang.
Pengembangan transportasi Samarinda pada akhirnya membutuhkan perencanaan jangka panjang dan visi yang jelas. DPRD akan terus mengawal kebijakan tersebut agar pembangunan sistem transportasi tidak bersifat parsial dan tambal sulam, melainkan menjadi bagian dari penataan kota secara keseluruhan yang modern dan efisien.
Editor: RF
Sumber: A
