Timesnusantara.com – Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan krusial dan fondasi utama sebelum pembahasan Rancangan APBD 2027 dilanjutkan ke tingkat pembahasan berikutnya.
Dalam proyeksi anggaran tersebut, pendapatan daerah diperkirakan berada di kisaran Rp3,4 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,3 triliun dan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp2,1 triliun.
Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Helmi Abdullah, menekankan pentingnya memastikan kemampuan pendapatan daerah yang realistis menjadi dasar utama dalam menentukan belanja dan pembiayaan. Dengan kondisi fiskal yang perlu dijaga kehati-hatiannya, program pembangunan harus disusun secara realistis, terukur, dan tidak muluk-muluk.
“KUA-PPAS ini adalah kesepakatan awal. Kita sudah sepakati pendapatan sekitar Rp3,4 triliun. Maka belanja juga harus menyesuaikan kemampuan pendapatan itu. Jangan sampai kita merencanakan belanja besar, tapi pendapatannya tidak tercapai. Harus realistis,” ujar Helmi Abdullah.
DPRD juga menempatkan pelayanan dasar sebagai salah satu perhatian utama dan harga mati yang tidak boleh dikorbankan. Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pengendalian banjir, dan pelayanan publik kepada masyarakat diharapkan tetap mendapatkan dukungan dan porsi anggaran yang memadai dan prioritas.
“Di tengah keterbatasan fiskal, pelayanan dasar harus tetap menjadi prioritas. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan drainase, itu kebutuhan dasar warga. Itu yang harus kita pastikan tetap teranggarkan dengan baik,” tegasnya.
Pembahasan RAPBD 2027 nantinya akan menjadi ruang untuk melihat kembali secara detail setiap program, kegiatan, dan kebutuhan anggaran per OPD. DPRD akan menjalankan fungsi pembahasan, penganggaran, serta pengawasan secara ketat agar setiap belanja daerah memiliki manfaat yang jelas, output yang terukur, dan outcome yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
DPRD berharap proses penyusunan APBD 2027 dapat berjalan terbuka, transparan, partisipatif, dan menghasilkan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kota Samarinda, bukan hanya sekadar formalitas rutinitas tahunan.
Editor: RF
Sumber: A
