Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda telah menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan postur sekitar Rp3,75 triliun. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan hingga akhir tahun 2026.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran harus tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan tidak boleh lepas dari kepentingan warga. Kondisi fiskal yang mengalami perubahan membuat pemerintah dan legislatif perlu lebih selektif dan cermat dalam menentukan program prioritas.

“APBD Perubahan sudah kita sepakati Rp3,75 triliun. Prinsipnya, perubahan anggaran ini harus tetap berpihak ke warga. Jangan sampai program yang menyentuh masyarakat langsung malah terpotong,” ujar Helmi Abdullah.

DPRD juga mendorong agar belanja daerah diarahkan pada pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pengendalian banjir, serta pembangunan infrastruktur dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Fokus kita jelas, pelayanan dasar dan infrastruktur yang dibutuhkan warga. Efisiensi boleh, tapi jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan. Semua harus efektif dan transparan,” tegas politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan program secara efektif, transparan dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah agar pembangunan di Kota Tepian tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran.

Editor : RF
Sumber : A

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *