Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan kebutuhan jaringan internet untuk menunjang pelayanan administrasi pemerintahan pada 139 desa dan dua kelurahan telah terpenuhi.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Diskominfo Staper Kutim memperkuat pelayanan publik berbasis digital hingga tingkat pemerintahan desa.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menempatkan fasilitas internet pada kantor-kantor desa sebagai pusat penyelenggaraan pelayanan administrasi masyarakat.

“Kalau bicara titik, 139 desa dan dua kelurahan itu sudah terpenuhi. Alhamdulillah, kalau di kantor desa tidak ada masalah,” ungkap Ronny saat diwawancarai di GSG Kutim, Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, ketersediaan internet pada kantor desa merupakan kebutuhan penting dalam mendukung transformasi pelayanan pemerintahan.

Jaringan tersebut dapat dimanfaatkan aparatur desa untuk menjalankan berbagai kegiatan administrasi, komunikasi pemerintahan, pelaporan, serta pelayanan berbasis elektronik.
Berdasarkan profil resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, wilayah ini terdiri atas 18 kecamatan, 139 desa definitif, dan dua kelurahan.

Selain wilayah administratif tersebut, Diskominfo Staper Kutim juga sebelumnya melaporkan penyediaan layanan internet pada 11 desa persiapan.
Dengan demikian, pengembangan infrastruktur digital dilakukan secara bertahap mengikuti kebutuhan wilayah pemerintahan.

Meski demikian, Ronny menegaskan bahwa keberhasilan menyediakan titik internet di kantor desa belum otomatis menjamin seluruh permukiman masyarakat memiliki kualitas jaringan yang sama.
Menurutnya, terdapat perbedaan antara penyediaan akses internet pada pusat pemerintahan desa dan pemerataan sinyal telekomunikasi di seluruh wilayah desa.

“Kalau bicara titik sudah tidak ada masalah. Tetapi kalau kita bicara radius, itu yang harus kita bicarakan,” jelasnya.

Karena itu, Diskominfo Staper Kutim akan terus berupaya memperluas jangkauan jaringan agar manfaat konektivitas tidak hanya dirasakan aparatur pemerintah, tetapi juga masyarakat yang tinggal jauh dari kantor desa. (ADV/KUTIM).

Editor : RF
Sumber : ALW

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *