Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan dan penataan reklame di Samarinda mulai memasuki tahap pengumpulan berbagai masukan dari berbagai pihak.

Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca, menyebut pihaknya masih terus mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha reklame di lapangan sebelum menyusun ketentuan yang lebih rinci dalam Raperda tersebut.

“Kita masih tahap mendengarkan, apa keluhan teman-teman pengusaha reklame. Jangan sampai regulasi yang kita buat nanti malah memberatkan. Kita tampung semua masukan dulu,” ujar Markaca.

Langkah tersebut dinilai penting agar regulasi yang lahir nantinya tidak hanya mengatur soal kewajiban dan larangan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha reklame.

Menurut politisi Fraksi Gerindra tersebut, DPRD ingin regulasi reklame yang baru mampu menata wajah kota agar lebih tertib dan indah, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame secara legal dan transparan.

“Tujuannya dua, kota jadi tertata rapi, tidak semrawut reklamenya. Kedua, PAD kita juga optimal karena semua ada kepastian. Itu yang kita mau,” pungkasnya.

Editor : RF
Sumber : A

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *