Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadirkan pendekatan berbeda dalam mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada generasi muda melalui penggunaan bahasa Kutai.
Pendekatan tersebut diwujudkan melalui deklarasi anti narkoba yang melibatkan sekitar 61.000 peserta dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur, Senin (12/10/2026).

Deklarasi berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kutim dan diikuti puluhan ribu pelajar dari 486 sekolah yang tersebar di berbagai kecamatan.
Para pelajar yang tidak hadir secara langsung tetap mengikuti pembacaan ikrar melalui sambungan Zoom sehingga pesan penolakan terhadap narkotika dapat disampaikan secara serentak.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa penggunaan bahasa Kutai dipilih karena bahasa daerah tersebut telah menjadi bagian dari pembelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah Kutai Timur.

Menurutnya, bahasa daerah dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk menyampaikan pesan penting kepada generasi muda.
Penggunaan bahasa Kutai dalam deklarasi diharapkan membuat pesan bahaya narkoba semakin dekat dengan kehidupan pelajar sekaligus mudah diingat.

Tidak hanya berkaitan dengan pencegahan narkotika, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas budaya lokal di tengah perkembangan zaman.
Ardiansyah menilai pelestarian budaya harus berjalan beriringan dengan pembangunan daerah, terutama dalam membentuk karakter generasi penerus.

“Diperlukan kolaborasi erat yang melibatkan keluarga, lingkungan sekolah, berbagai komunitas, hingga generasi muda,” tegas Ardiansyah dalam kesempatan tersebut.

Ia memandang bahwa generasi muda perlu mendapatkan ruang untuk mengenal dan mengembangkan kebudayaan daerah melalui berbagai pendekatan kreatif.
Karena itu, pemanfaatan bahasa Kutai dalam deklarasi antinarkoba menjadi salah satu bentuk penerapan nilai budaya dalam kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Ardiansyah juga mengingatkan bahwa ancaman narkotika dapat mengganggu masa depan generasi muda apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Pemerintah daerah bersama masyarakat, khususnya kalangan pelajar, diharapkan memiliki komitmen kuat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Kita ingin menyiapkan generasi muda Kutim yang siap menyambut generasi emas 2045 nanti,” ujar Ardiansyah sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan seusai deklarasi.

Keunikan penggunaan bahasa Kutai tersebut mendapatkan perhatian dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Perwakilan MURI, Triono, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan deklarasi yang menggabungkan pesan pencegahan narkoba dengan pelestarian bahasa daerah.
Penghargaan kemudian diserahkan kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama unsur pimpinan daerah sebagai bentuk pengakuan terhadap pencapaian kegiatan tersebut.

Meski berhasil mencatatkan rekor, Ardiansyah menegaskan bahwa tujuan utama gerakan tersebut tetap berorientasi pada perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika.
Ia berharap deklarasi tidak berhenti pada pembacaan ikrar bersama, tetapi menjadi komitmen yang terus dijalankan oleh pelajar, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Momentum HUT ke-27 Kutai Timur pun menjadi kesempatan memperkuat dua agenda penting sekaligus, yakni menjaga generasi muda dari narkoba dan melestarikan budaya daerah.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah berharap generasi muda Kutai Timur dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berkarakter, mencintai kebudayaannya, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (ADV/KUTIM).

Editor : RF
Sumber : ALW

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *