Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda
DPRD Kota Samarinda mengadakan Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2022, berlangsung di Kantor DPRD Kota Samarinda Ruang Sidang Utama Lantai 2 Rabu, (21/9/2022).

Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kota Samarinda membahas agenda, Laporan Hasil Kerja Pansus-Pansus DPRD Kota Samarinda Tahun 2022, dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Samarinda Tahun 2023.

Laporan hasil kerja Pansus-Pansus DPRD Kota Samarinda melaporkan hasil kerja pansus yang dimana masa sidang III DPRD Kota Samarinda sudah usai.

Dalam laporannya ada empat pansus yang telah melaporkan hasil kerja mereka terkait apa saja yang mereka dapati dilapangan.

Adapun Muhammad Novan Syahronny yang masuk dalam Anggota Pansus tiga, sekaligus Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda menjelaskan, Pansus tiga melaporkan hasil kerjanya terkait tentang pemanfaatan badan jalan kota samarinda.

“Kebetulan saya anggota pansus 3 terkait di situ, khususnya reklame-reklame yang terpasang di badan jalan itu perlu ditata ulang kembali sehingga estetika terjaga, dan juga memang retribusi-retribusi ke pemerintah juga harus jelas pembayaran pajaknya, khususnya kalau ada sifatnya retribusi ya retribusi kan seperti itu,”. Ucapnya.

Perihal permasalahan Reklame yang banyak melanggar, Novan sapaan akrabnya, menyebut perlu adanya tindakan yang akan dikaji ulang perihal permasalahan reklame, dikarenakan banyaknya reklame-reklame yang tidak berizin dan tidak terdata.

“Reklame ini kan berdasarkan data yang ada, banyak tidak memperpanjang, nah ini kan menjadi kendala sedangkan produknya masih tetap terpasang dan bahkan ada yang masih tetap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang melakukan sewa menyewa untuk fasilitas itu.” Tutupnya.

Dari semua hasil laporan Pansus-Pansus yang telah disampaikan didalam Rapur tersebut, selanjutnya tinggal menunggu tindak lanjut dari bapemperda.

-Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *