Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Permasalahan anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di Kota Samarinda masih menjadi sorotan meski larangan pemberian uang kepada mereka telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Lemahnya penerapan aturan dianggap menjadi penyebab utama fenomena ini terus berlangsung, terutama di kawasan tepian Mahakam.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan keprihatinannya atas masih tingginya angka masyarakat yang memberikan uang kepada pengamen dan pengemis. Kebiasaan tersebut dinilai justru memperburuk persoalan sosial.

“Perda sudah jelas melarang, tetapi praktik di lapangan masih sering terjadi. Ironisnya, banyak pengamen dan pembersih kaca di lampu merah yang bukan warga lokal,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Aris membandingkan tingkat ketertiban di beberapa lokasi di Samarinda. Menurutnya, kawasan Makam Garden relatif tertib, sementara kawasan tepian Mahakam masih kerap dipenuhi pengamen.

Untuk mengatasi hal ini, ia mengusulkan penggunaan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan pelanggaran, terutama di persimpangan lampu merah.

“Pemkot harus lebih serius dalam menegakkan Perda ini. CCTV bisa menjadi langkah awal memantau sekaligus menindak pelanggaran secara efektif,” tegasnya.

DPRD Samarinda berharap penegakan aturan yang lebih ketat, disertai kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada anjal dan gepeng, dapat menekan angka pelanggaran.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *