Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur menggelar rapat penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel Harris, Samarinda, Jumat (28/2/2025). Agenda ini dihadiri perwakilan dari 10 kabupaten/kota guna membahas perbaikan mekanisme pemilu ke depan.

Menurut Komisioner KPU Kaltim, Suardi, masukan dari berbagai pihak dalam rapat ini akan menjadi acuan bagi penyelenggaraan pemilu mendatang.

“Kami berharap evaluasi ini bisa menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pemilihan selanjutnya,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga membahas implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua daerah, yakni Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).

“Saat ini, tim di kedua daerah tersebut sedang menghitung kebutuhan anggaran untuk PSU,” jelas Suardi.

MK memutuskan PSU di Kukar harus dilaksanakan dalam dua bulan, sementara Mahulu memiliki tenggat waktu tiga bulan. Keputusan tersebut muncul setelah ditemukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang mengakibatkan pasangan calon di dua daerah itu didiskualifikasi.

Suardi menambahkan bahwa pelaksanaan PSU akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, jika terdapat kekurangan, bantuan dari APBN tetap memungkinkan.

“Teknisnya akan mengikuti petunjuk dari KPU RI,” tutupnya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *