Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Kalimantan Timur menyimpan potensi zakat yang sangat besar, mencapai Rp6 triliun. Namun, hingga kini, realisasi penghimpunan dana zakat masih jauh dari angka tersebut. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud pun mendorong agar masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) demi pengelolaan yang lebih terarah dan transparan.

Di bulan Ramadan, selain menjalankan ibadah puasa, umat Islam juga memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat. Biasanya, zakat diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras atau dalam nominal uang yang disesuaikan dengan harga beras di pasaran. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan kelompok dhuafa lainnya.

Menurut Rudy Mas’ud, apabila masyarakat Muslim di Kaltim yang mampu membayar zakat mengumpulkan dana dalam satu wadah, potensi yang dihasilkan bisa mencapai Rp6 triliun. Namun, saat ini, dana yang terhimpun baru sekitar Rp16 miliar per tahun.

“Kami berharap ke depan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat lebih maksimal, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).

Sebagai langkah konkret, Rudy meminta ASN di lingkungan Pemprov Kaltim agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Dengan sistem yang lebih terorganisir, diharapkan distribusi zakat bisa dilakukan lebih merata dan tepat sasaran.

“Potensi zakat ini bisa menjadi solusi untuk membantu masyarakat di seluruh wilayah Kaltim. Tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi mereka yang membutuhkan bantuan secara umum,” tambahnya.

Selain ASN, Gubernur juga mengajak perusahaan-perusahaan di Kaltim untuk menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka melalui Baznas. Infak dan sedekah yang dikumpulkan juga bisa diperuntukkan bagi kelompok non-Muslim yang memerlukan bantuan.

“Infak, sedekah, dan CSR bisa memberikan manfaat yang luas, tanpa memandang agama atau latar belakang penerima. Ini penting agar kesejahteraan masyarakat di Kaltim meningkat secara merata,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud turut mendukung inisiatif ini. Menurutnya, pengelolaan zakat yang terpusat akan lebih transparan dan akuntabel.

“Jika zakat dikumpulkan dalam satu wadah seperti Baznas, maka pengelolaannya bisa lebih profesional, dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki kebebasan untuk menyalurkan zakatnya secara pribadi atau melalui masjid terdekat.

“Kami mendukung kebijakan ini, tetapi tidak ada paksaan. Setiap orang tetap boleh memilih bagaimana mereka ingin menyalurkan zakatnya,” pungkasnya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *