Timesnusantara.com — Samarinda. Fenomena parkir liar yang muncul setiap tahun di sekitar area Pasar Ramadan GOR Segiri kembali menjadi perhatian kalangan legislatif. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, pernah mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik perparkiran yang tidak sesuai aturan tersebut.
Menurut Deni, keberadaan kendaraan yang terparkir sembarangan di titik-titik non-resmi menunjukkan lemahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memanfaatkan fasilitas parkir legal yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Masih banyak masyarakat yang memilih lokasi parkir ilegal, bahkan meski pemerintah sudah menyediakan tempat khusus. Ironisnya, tarif parkir yang dipungut pun tidak wajar, kadang mencapai lebih dari lima ribu rupiah,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Deni menjelaskan bahwa salah satu alasan di balik enggannya masyarakat memanfaatkan lahan parkir resmi adalah lokasi yang dianggap kurang strategis. Padahal, pemanfaatan fasilitas resmi akan membantu mewujudkan ketertiban serta berkontribusi pada pemasukan daerah.
Menurutnya, kondisi ini tak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga menghambat potensi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Ia pun menilai perlu adanya langkah lebih progresif dalam pengelolaan dan pengawasan parkir.
“Jika terus dibiarkan, praktik semacam ini akan menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak hadir dalam urusan kecil yang berdampak besar seperti ini. Padahal parkir merupakan layanan publik yang perlu diatur secara profesional,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti peran juru parkir liar yang kerap memanfaatkan bahu jalan dan trotoar demi keuntungan pribadi, tanpa pembinaan maupun pengawasan. Kondisi ini menurutnya berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Juru parkir semestinya berada dalam sistem dan pengawasan dinas terkait. Keberadaan mereka di titik-titik ilegal harus ditindak secara tegas,” tambah Deni.
Meskipun saat itu belum ada koordinasi langsung dengan instansi teknis, ia memastikan bahwa dorongan untuk penertiban akan terus disuarakan. Legislator dari Komisi III ini juga mengajak pemerintah kota untuk meninjau ulang kebijakan parkir dan melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Permasalahan parkir liar ini menunjukkan perlunya penataan sistem perparkiran yang lebih terarah dan berbasis regulasi, tidak hanya demi kenyamanan bersama, tetapi juga untuk meningkatkan kontribusi fiskal dari sektor transportasi kota. (R)
