Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menaruh perhatian besar terhadap pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya di sektor pertambangan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas CSR, terutama yang dijalankan PT Berau Coal, akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Ananda usai melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau bersama Komisi III DPRD Kaltim, yang bertujuan memantau langsung implementasi tanggung jawab sosial perusahaan tambang tersebut.

Menurut politisi yang akrab disapa Nanda ini, perusahaan tidak cukup hanya memenuhi kewajiban formal dalam bentuk CSR. Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan bahwa program-program tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat sekitar dan membawa perubahan nyata, terutama dalam bidang pendidikan dan ekonomi.

“Jangan hanya mengejar profit. Perusahaan juga harus memikirkan bagaimana keberadaan mereka bisa mendorong kemajuan masyarakat setempat,” ucap Nanda, Kamis (22/5/2025).

Ia mengapresiasi sejumlah langkah PT Berau Coal, seperti pembangunan politeknik yang kini menjadi satu-satunya lembaga pendidikan vokasi di Kabupaten Berau. Selain itu, program beasiswa yang diberikan kepada pelajar dari keluarga tidak mampu dinilai sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Politeknik itu sangat strategis untuk membekali generasi muda dengan keterampilan siap pakai. Ditambah beasiswa bagi pelajar lokal, ini langkah konkret menuju SDM yang unggul,” ujarnya.

Di bidang ekonomi, Nanda menyoroti program pemberdayaan petani kakao yang difasilitasi perusahaan melalui pelatihan dan pendampingan usaha. Menurutnya, inisiatif ini memberi dampak jangka panjang karena mendorong masyarakat untuk mandiri secara ekonomi.

“Bukan sekadar bantuan sesaat. Mereka diberi ilmu, keterampilan, dan dukungan agar bisa menjadi pelaku usaha pertanian modern yang berdaya saing,” jelasnya.

DPRD Kaltim mencatat, terdapat sekitar 36 kampung yang menjadi sasaran utama program CSR PT Berau Coal, tersebar di area prioritas ring satu hingga ring tiga. Menariknya, perusahaan juga memperluas cakupan bantuan ke wilayah di luar ring, sebagai bentuk pendekatan yang lebih menyeluruh dan berkeadilan.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya program CSR agar pelaksanaannya sesuai dengan peraturan dan membawa manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Pengawasan adalah bagian dari fungsi kami. Program CSR bukan sekadar pelengkap laporan, tapi harus mampu menciptakan transformasi sosial,” tegas Nanda.

Ia juga mengimbau agar warga tidak ragu menyampaikan kritik maupun masukan terkait pelaksanaan program. Bila ditemukan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi di lapangan, masyarakat bisa langsung melapor ke DPRD.

“Kalau ada program yang dirasa tidak berjalan sebagaimana mestinya, silakan laporkan. Kami siap menindaklanjuti dan mengawal agar CSR betul-betul menyentuh kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Ananda optimistis, melalui pengawasan ketat serta keterlibatan aktif warga, peran sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah bisa lebih optimal, sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *