Timesnusantara.com — Samarinda. Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Darlis Pattalongi, angkat bicara menanggapi persoalan keterlambatan insentif untuk guru honorer di sekolah swasta. Ia menilai, keterlambatan tersebut mencerminkan adanya kendala dalam sistem pelaporan data antara daerah dan pemerintah pusat.
Menurut Darlis, pemberian insentif merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi guru honorer dalam dunia pendidikan. Namun, realisasinya sangat bergantung pada kelengkapan dan kesesuaian data yang disampaikan pemerintah daerah kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Proses penyalurannya sangat dipengaruhi oleh bagaimana data dari daerah disampaikan. Jika tidak selaras, maka pencairannya pasti terganggu,” ujar Darlis saat, Jumat (23/5/2025).
Ia menggarisbawahi pentingnya integrasi data yang rapi dan mutakhir dari sekolah, dinas pendidikan setempat, hingga ke tingkat pusat. Ketidaksesuaian dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kata Darlis, bisa berdampak pada tertundanya hak-hak guru, terutama insentif yang sangat mereka butuhkan.
“Data guru honorer yang tercantum dalam Dapodik harus akurat. Ini menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan, termasuk penyaluran tunjangan,” tegasnya.
Darlis pun meminta perhatian serius dari Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim dan Kemendikbudristek untuk mempercepat proses penyaluran dan memastikan tidak ada guru honorer yang dirugikan akibat kelalaian administratif.
“Kalau melihat kebutuhan guru-guru honorer saat ini, mereka sangat mengandalkan insentif tersebut. Maka jangan sampai keterlambatan ini terus berulang,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)
