Timesnusantara.com — Samarinda. Ketua Fraksi PAN-Nasdem DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mengutarakan dukungan moril kepada rekannya sesama anggota dewan, Kamaruddin Ibrahim, yang saat ini sedang menjalani proses hukum di bawah penanganan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kamaruddin terjerat dalam dugaan keterlibatan proyek fiktif di salah satu anak usaha PT Telkom Indonesia. Menanggapi hal ini, Sigit menyatakan bahwa pihaknya tetap berdiri bersama Kamaruddin sebagai bentuk empati dan solidaritas antarwakil rakyat.
“Kami memberikan semangat dan doa agar beliau bisa melewati situasi ini dengan tegar. Kami tetap berharap beliau tidak bersalah dan bisa kembali bekerja bersama kami di DPRD,” ucap Sigit, Jumat (23/5/2025).
Sigit menilai bahwa proses hukum yang tengah dijalani oleh koleganya itu merupakan ujian berat. Namun, ia optimis Kamaruddin memiliki kekuatan untuk melaluinya, dengan harapan agar proses hukum tersebut berjalan secara transparan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Yang terpenting, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. Semua orang memiliki hak yang sama di mata hukum, termasuk beliau,” tegasnya.
Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan fraksi, Sigit juga mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia menekankan pentingnya mengedepankan proses hukum yang objektif, sekaligus menjaga marwah institusi legislatif dari persepsi negatif publik.
“Kami sangat berharap persoalan ini segera terang benderang dan dapat diselesaikan dengan adil. Kami juga mendoakan agar beliau dapat kembali menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat,” lanjutnya.
Lebih dari itu, Sigit menyatakan komitmennya mendukung keterbukaan dalam proses penyelidikan yang tengah berjalan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa diskriminasi.
“Yang terpenting adalah penegakan hukum itu tidak memihak dan tetap dalam koridornya. Kami mendukung proses yang adil bagi siapa pun,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim)
