Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Sorotan terhadap ketimpangan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat, kali ini datang dari Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota legislatif dari daerah pemilihan Kutim, Apansyah, menilai ketertinggalan fasilitas dasar seperti jalan, air bersih, dan listrik tidak bisa lagi dianggap sepele.

Usai mengikuti rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan daerah, Jumat kemarin (23/5/2025), Apansyah menegaskan bahwa kondisi jalan penghubung antara Sangatta dan Bengalon sangat memprihatinkan.

Ia mengatakan bahwa jalur tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat dan dunia industri, khususnya tambang, namun mengalami kerusakan berat.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan, termasuk ke area sekitar operasional KPC. Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindakan nyata karena pihak perusahaan belum mengantongi izin resmi untuk pengerjaan perbaikan jalan,” ujar Apansyah.

Kondisi ini menurutnya mencerminkan bagaimana perhatian terhadap wilayah Kutai Timur masih minim, mengingat dari 18 kecamatan yang ada, sebagian besar belum memiliki infrastruktur memadai. Permasalahan distribusi air bersih dan keterbatasan listrik juga masih menjadi persoalan serius di banyak titik.

Meski begitu, ada harapan yang mulai tampak. Apansyah menyebut jalur penghubung antar-kabupaten, yakni Kutai Timur ke Berau, dijadwalkan rampung pada 2026. Proyek pembangunan Jembatan Nibung menjadi bagian penting dari rencana tersebut dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

“Setidaknya di tahun 2026, jalur provinsi dari Kutim ke Berau sudah dapat digunakan,” tuturnya dengan optimistis.

Namun persoalan infrastruktur tak hanya terjadi di Kutim. Apansyah juga menyinggung kabupaten lain seperti Berau dan kota Bontang. Di Berau, problem serupa terjadi, sementara di Bontang, ia menyoroti persoalan banjir yang disebabkan buruknya sistem drainase.

DPRD, dalam beberapa forum penyusunan rencana pembangunan jangka menengah, telah mendorong normalisasi saluran air sebagai solusi jangka panjang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD terus mendesak perusahaan tambang agar turut bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka manfaatkan. Dalam hal ini, KPC telah dipanggil untuk menjelaskan kontribusi mereka terhadap perbaikan infrastruktur publik.

“Kami ingin tahu sejauh mana komitmen perusahaan. Ini bukan hanya soal aktivitas industri, tapi juga dampaknya terhadap masyarakat sekitar,” ucapnya.

Apansyah juga menyebut jalur strategis lainnya yang tak kalah rusak, yakni jalan Sangatta menuju Rantau Pulung. Jalur tersebut dinilainya mengalami kerusakan berat, sama halnya dengan rute Sangatta-Bengalon.

“Jalan dari Sangatta ke Rantau Pulung juga rusak parah. Ini semua harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan sektor swasta,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *