Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Keluhan terhadap kualitas perbaikan jalan nasional di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan kekecewaannya terhadap metode tambal sulam yang masih menjadi andalan dalam pemeliharaan infrastruktur, terutama pada ruas Barong Tongkok–Mentiwan di wilayah pedalaman.

Ekti menilai cara penanganan seperti ini tidak menyentuh akar persoalan. Jalan yang diperbaiki secara terbatas di titik-titik tertentu, tanpa pendekatan menyeluruh, hanya akan menghasilkan kondisi jalan yang mudah rusak kembali dalam waktu singkat.

“Setiap kali diperbaiki, sebentar saja sudah rusak lagi. Karena perbaikannya tidak komprehensif, hanya sebatas tambal di bagian rusak,” jelasnya, Senin (26/5/2025).

Ia menilai pemerintah pusat harus segera mengevaluasi pola tersebut dan menggantinya dengan skema kontrak tahun jamak atau multiyears contract.

Menurutnya, sistem itu memungkinkan pekerjaan infrastruktur dilakukan bertahap namun konsisten dan berkelanjutan, tak bergantung sepenuhnya pada keterbatasan anggaran tahunan.

Ekti mengungkapkan, anggaran sebesar Rp900 miliar telah disiapkan pemerintah pusat untuk proyek peningkatan jalan Barong Tongkok–Mentiwan yang dijadwalkan mulai pertengahan 2025 hingga 2027.

Ia menekankan bahwa ruas tersebut sangat vital karena menjadi satu-satunya akses darat yang menghubungkan wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Tanpa jalan nasional yang memadai, masyarakat di daerah tersebut terancam kesulitan mobilisasi dan distribusi logistik.

“Tidak ada jalan provinsi di sana. Kalau satu-satunya jalur ini rusak, otomatis akses warga lumpuh. Maka tanggung jawab negara sangat besar di sini,” tegas politisi asal Kutai Barat itu.

Selain fokus pada ruas utama Barong Tongkok–Mentiwan, Ekti juga menyebut beberapa jalur lain yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat. Di antaranya, Simpang Blusu, Simpang Damai, SP1–Muara Gusi, hingga Muara Gusi–Simpang Kalteng.

Namun ia menekankan bahwa prioritas tetap harus diberikan kepada jalur penghubung utama di pedalaman.

Komitmennya pun jelas. Ekti menyatakan akan terus mengawal proses pembangunan jalan ini di tingkat provinsi dan memperjuangkan alokasi anggaran pusat demi keadilan infrastruktur bagi wilayah tertinggal.

“Pembangunan tak boleh terpusat di kota saja. Warga di pedalaman punya hak yang sama atas akses jalan yang layak,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *