Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar pertemuan evaluatif yang difokuskan pada penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2026, sekaligus membahas kerangka perubahan APBD (P-APBD) 2025.

Pertemuan berlangsung di Gedung E Sekretariat DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025), dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pihak penting, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.

Namun, jalannya rapat dinilai belum optimal. Ketidakhadiran Kepala Bapenda menjadi sorotan karena dianggap menghambat kelengkapan pemaparan informasi, terutama menyangkut target dan realisasi pendapatan daerah.

“Kami sangat menyayangkan absennya Kepala Bapenda dalam forum ini. Harapan kami tentu bisa mendalami lebih jauh aspek penerimaan daerah, yang menjadi dasar penting dalam penyusunan anggaran,” ucap Sabaruddin.

Ia menekankan bahwa proses perencanaan keuangan daerah bukanlah tugas tunggal satu instansi, melainkan hasil dari kerja kolektif antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lintas komisi dalam DPRD.

Idealnya, pembahasan dan penyusunan prognosis anggaran dimulai sejak pertengahan tahun, yaitu dari Mei hingga Agustus. Hal ini agar waktu cukup untuk menyusun program-program yang relevan dan efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Setiap anggaran, baik yang reguler maupun perubahan, memiliki arah dan tujuan yang spesifik. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi sangat krusial untuk menjamin kesinambungan kebijakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sabaruddin menegaskan bahwa kehadiran kepala dinas dalam forum resmi seperti ini bukan hanya bentuk tanggung jawab, tapi juga penting untuk menjamin akurasi data dan mempercepat pengambilan keputusan.

“Fungsi pengawasan dan hak dengar DPRD saat ini sedang berjalan. Maka kami berharap para pimpinan OPD bisa hadir langsung dalam pembahasan berikutnya agar proses ini tidak terhambat,” ujarnya menegaskan.

Monitoring dan evaluasi anggaran seperti ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas publik yang terus diperkuat oleh DPRD Kaltim. Komisi II ingin memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan belanja daerah dapat memberikan manfaat konkret dan terasa langsung oleh masyarakat.

“Ini semua demi menjamin anggaran benar-benar tepat guna dan tepat sasaran, sesuai aspirasi warga Kaltim,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *