Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk memprioritaskan perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026.

Dorongan tersebut didasari banyaknya aspirasi masyarakat terkait kerusakan jalan lingkungan yang disampaikan saat reses anggota dewan di sejumlah daerah pemilihan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, S.H, mengatakan kondisi jalan lingkungan yang layak berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, terutama akses pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi di kawasan permukiman.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya terfokus pada jalan protokol atau jalan utama, tetapi harus menjangkau jalan lingkungan yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Aspirasi yang paling banyak kami terima saat reses adalah soal jalan lingkungan. Masyarakat minta jalan di permukimannya diperhatikan. Karena itu kami di Komisi III mendorong agar di APBD Perubahan 2026 ini, infrastruktur jalan lingkungan menjadi prioritas,” ujar Deni Hakim Anwar.

Ia menegaskan, setiap usulan pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, Komisi III juga meminta agar pelaksanaan proyek infrastruktur memperhatikan kualitas pekerjaan sehingga memiliki usia pakai yang panjang.

“Jangan asal membangun. Kualitas harus dijaga. Kami akan kawal lewat fungsi pengawasan agar pembangunan sesuai perencanaan dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Samarinda,” tegasnya.

Editor: RF
Sumber: A

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *