Timesnusantara.com – Kutim – Jalan Kutai Timur (Kutim) menuju swasembada beras masih panjang. Produksi dari sawah dan ladang di daerah ini belum sanggup mengimbangi kebutuhan konsumsi masyarakat, sehingga sebagian besar kebutuhan beras masih harus ditopang pasokan dari luar daerah. Di tengah kesenjangan itu, pemerintah tidak hanya mengejar tambahan luas tanam, tetapi juga berupaya menjaga agar petani yang telah menggarap lahan tidak berhenti berproduksi ketika berhadapan dengan kekeringan, serangan hama maupun gagal panen.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, mengakui kemampuan produksi tanaman pangan daerah masih perlu terus ditingkatkan. Karena itu, strategi menuju kemandirian pangan tidak cukup hanya dengan mencetak sawah baru. Produktivitas lahan yang sudah ada, ketersediaan sarana produksi, pengairan hingga jaminan terhadap risiko usaha petani juga harus berjalan bersamaan.
“Kita harus jujur bahwa persoalan ini butuh strategi lima sampai sepuluh tahun, tidak bisa selesai dalam satu musim tanam,” kata Dessy saat diwawancarai di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu menjadi penting jika melihat posisi produksi beras Kutim saat ini.
Data Pemkab Kutim yang dipublikasikan pada Senin (13/4/2026) menyebut luas sawah yang tercatat baru sekitar 2.638 hektare. Dengan rata-rata produktivitas lima ton gabah kering giling per hektare per tahun, produksi gabah diperkirakan sekitar 13.190 ton. Setelah dikonversikan menjadi beras, hasilnya hanya berkisar delapan ribu ton per tahun.
Sementara itu, kebutuhan beras masyarakat Kutim diperkirakan mencapai sekitar 43 ribu ton setiap tahun. Artinya, produksi lokal baru mencukupi kurang lebih 18 persen kebutuhan, sedangkan selisih sekitar 35 ribu ton masih harus dipenuhi dari luar produksi daerah. Untuk mencapai kebutuhan tersebut, pemerintah memperkirakan Kutim memerlukan sekitar 69 ribu ton gabah kering giling atau areal sawah sekitar 13.800 hektare. Dengan luasan yang tersedia saat ini, masih terdapat kesenjangan lahan lebih dari 11 ribu hektare.
Angka tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa swasembada beras belum menjadi kondisi yang telah dicapai Kutai Timur. Tantangannya bukan sekadar menaikkan hasil panen satu atau dua musim, melainkan membangun kapasitas produksi yang dapat bertahan dalam jangka panjang.
Dessy sebelumnya juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pangan membutuhkan proses yang tidak singkat.
““Harapannya dengan adanya asuransi gagal panen ini, petani-petani di Kutai Timur bisa lebih semangat lagi untuk melakukan budidaya di bidang tanaman pangan, khususnya padi,” ujar Dessy.
Tantangan peningkatan produksi juga terlihat dari komoditas padi ladang. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Timur mencatat produksi padi ladang turun dari 1.684,60 ton pada 2024 menjadi 1.305,70 ton pada 2025.
Dengan demikian, produksi berkurang sekitar 378,9 ton atau sekitar 22,5 persen hanya dalam satu tahun.
Penurunan itu menjadi catatan tersendiri karena padi ladang masih dibudidayakan oleh masyarakat di sejumlah wilayah Kutim. Di sisi lain, pengembangan sawah permanen membutuhkan dukungan irigasi, mekanisasi, benih berkualitas dan kepastian petani tetap memiliki kemampuan untuk melanjutkan usaha setelah mengalami kerugian.
“Untuk memperbesar basis produksi, pemerintah daerah telah memasang target optimalisasi hingga 20 ribu hektare lahan pertanian. Program tersebut menjadi salah satu instrumen Kutim mengejar peningkatan produksi sekaligus mendukung agenda swasembada pangan. Pemerintah juga mendorong irigasi perpompaan dan pengelolaan lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal,” terangnya.
Selain optimalisasi lahan, Kutim memperoleh alokasi program Cetak Sawah Rakyat seluas sekitar 1.106 hektare pada 2026. Program tersebut menjadi tambahan penting di tengah terbatasnya luasan sawah eksisting. Pengembangan lahan dilakukan bersama unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, penyuluh serta kelompok tani.
Namun, penambahan luas sawah tidak otomatis menjamin peningkatan produksi apabila petani yang menggarapnya menanggung seluruh risiko secara sendiri. Kekeringan dapat membuat tanaman kekurangan air, sementara banjir, penyakit maupun organisme pengganggu tanaman dapat menyebabkan penurunan produksi hingga puso.
Atas dasar itu, perlindungan petani mulai ditempatkan sebagai bagian dari strategi pangan. Pada 2026, DTPHP Kutim menyiapkan sekitar 1.200 hektare sawah untuk masuk dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Data terbaru yang dipublikasikan pada Selasa (4/8/2026) menyebut program tersebut didukung anggaran APBD sebesar Rp216 juta. Premi asuransi ditetapkan Rp180 ribu per hektare, sedangkan petani yang mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan atau serangan organisme pengganggu tanaman dapat memperoleh pertanggungan Rp6 juta per hektare.
Cakupan AUTP 1.200 hektare itu setara sekitar 45 persen apabila dibandingkan dengan luasan sawah Kutim yang tercatat sekitar 2.638 hektare. Kendati belum mencakup seluruh areal, perlindungan tersebut dapat menjadi bantalan bagi sebagian petani agar kerugian satu musim tanam tidak langsung memutus kemampuan mereka kembali melakukan budidaya.
DTPHP juga menjalankan intervensi langsung ketika persoalan terjadi di lapangan. Bantuan pompa dan pipanisasi disiapkan untuk menghadapi kekurangan air, sedangkan petani yang mengalami gagal panen dapat mengajukan bantuan benih untuk memulai kembali penanaman. Langkah tersebut diarahkan menjaga siklus produksi agar sawah yang sudah tersedia tidak berhenti ditanami.
Pada sisi lain, pemerintah harus memastikan program perluasan lahan berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas. Sebab, selisih antara produksi sekitar delapan ribu ton beras dan kebutuhan 43 ribu ton setahun menunjukkan persoalan yang dihadapi Kutim masih bersifat struktural. Memperluas sawah menjadi satu pekerjaan, sedangkan memastikan air, benih, alat pertanian, tenaga petani serta perlindungan usaha tersedia merupakan pekerjaan lainnya.
Strategi mengejar swasembada beras karena itu bergerak melalui dua jalur. Jalur pertama adalah meningkatkan kapasitas produksi melalui cetak sawah, optimalisasi lahan dan peningkatan produktivitas.
Jalur kedua adalah mempertahankan petani melalui mitigasi kekeringan, dukungan sarana produksi dan perlindungan terhadap risiko gagal panen.
Bagi Kutai Timur, menjaga petani agar terus menanam sama pentingnya dengan membuka sawah baru. Dengan produksi lokal yang saat ini baru memenuhi sebagian kecil kebutuhan masyarakat, setiap hektare lahan yang tetap produktif memiliki arti dalam mempersempit ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah. Perluasan lahan dan perlindungan petani pun menjadi dua pekerjaan yang harus berjalan beriringan apabila Kutim ingin secara bertahap mendekati swasembada beras. (ADV/KUTIM).
Editor : RF
Sumber : ALW
