Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUTIM – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil masuk jajaran 10 besar nasional dalam penilaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperluas kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan yang belum memperoleh perlindungan.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim, Sulisman, S.Sos., M.M., menyampaikan hal itu saat diwawancarai di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (21/10/2026).

Sulisman menjelaskan, capaian Kutim dalam penilaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Award 2026 menunjukkan perkembangan upaya perlindungan tenaga kerja di daerah. Namun, ia menegaskan penghargaan bukanlah tujuan akhir dari program tersebut.

“Pada dasarnya Alhamdulillah kan Kutai Timur selain dengan satu di Kaltim juga masuk 10 besar di nasional,” ungkap Sulisman.

Menurutnya, keberhasilan yang lebih penting adalah memastikan semakin banyak pekerja memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut dibutuhkan untuk membantu pekerja menghadapi risiko yang dapat terjadi saat menjalankan aktivitas pekerjaan.

Untuk memperluas cakupan, Distransnaker Kutim terus mendorong koordinasi lintas perangkat daerah, pemutakhiran data, serta pendataan terhadap masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya itu dinilai penting mengingat aktivitas ekonomi di Kutim tersebar pada berbagai sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan, pertanian, perdagangan, hingga pekerjaan mandiri dan sektor informal.

Sulisman secara khusus menyoroti pekerja rentan yang membutuhkan perhatian dalam proses pendataan. Identifikasi yang lebih menyeluruh diperlukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat dijangkau melalui program perlindungan yang tersedia.

Ia berharap perluasan layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak pekerja memperoleh akses terhadap jaminan sosial.

“Dan harapannya kita bisa meningkatkan terkait dengan layanan BPJS ke tempatan agar rentan yang ada di Kutai Timur,” ujarnya.

Menurut Sulisman, peningkatan kepesertaan harus diiringi akurasi data dan koordinasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, program perlindungan dapat menjangkau kelompok sasaran secara tepat, bukan hanya meningkatkan angka kepesertaan secara administratif.

Ia juga berharap masyarakat semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja mandiri dan mereka yang beraktivitas di sektor informal.

Sulisman optimistis upaya berkelanjutan tersebut dapat memperkuat perlindungan pekerja di Kutim. Baginya, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari pencapaian dalam penilaian nasional, tetapi juga dari semakin banyaknya pekerja yang terlindungi.

Editor : RF

Sumber : ALW

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *