Timesnusantara.com- Kalimantan Timur.Tim Elang Polsek Samarinda Kota mengamankan karyawan Cafe KONG THE JIE berinisial R (28) yang bekerja sebagai karyawan .Pelaku mengambil uang tersebut secara berulang selama kurang lebih 1 bulan.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K mengatakan manajemen Kong The Jie yang beralamat di Jl. Agakhan No. F1 Rt. 003 Kel. Pelabuhan Kec. Samarinda Kota, mendapati cafenya kehilangan uang tunai Rp. 11.900.000 (sebelas juta sembilan ratus ribu rupiah). sehingga melaporkannya kepada Polsek Samarinda Kota dan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya tertangkap.
“Setelah kami bersama manajemen cafe mengamankan CCTV,terlihat Pelaku mengambil uang tunai dilantai dua berulang kali dalam kurun waktu satu bulan ,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, pelaku dari keterangannya setelah diamankan mengatakan bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk membeli barang seperti pakaian dan sandal, sedangkan lainya habis untuk kebutuhan sehari-hari. Kini, kata kapolresta, DG diancam dengan pasal Pasal 362 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
